Shin Tae-yong Resmi Dipecat, Erick Thohir: Timnas Indonesia Butuh Pelatih yang Miliki Strategi Berkualitas

Shin Tae-yong Resmi Dipecat, Erick Thohir: Timnas Indonesia Butuh Pelatih yang Miliki Strategi Berkualitas

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong resmi dipecat dari kepemimipinan Skuad Garuda usai gagal mencapai target.--

SUMEKS.CO - Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong resmi dipecat dari kepemimipinan Skuad Garuda usai gagal mencapai target.

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir resmi mengumumkan pemberhentian Shin Tae-yong, Senin, 6 Januari 2024.

"Kita ucapkan terima kasih kepada kinerja coach Shin dan hubungan saya sangat baik dan kita lakukan yang terbaik untuk program-program timnas," kata Erick Thohir.

"Tapi tentu dinamika timnas ini perlu juga perhatian khusus kami dalam evaaluasi,” tambah Erick.

BACA JUGA:Shin Tae Yong Dipecat, Harap-harap Cemas Tunggu Kabar Siang Ini Konfrensi Pers PSSI Soal Rumor Pelatih Timnas

BACA JUGA:Trending di Media Sosial Perpisahan untuk Shin Tae-yong, Warganet: Jangan Jadikan 1 Kegagalan Alasan Pemecatan

Erick mengungkapkan, Timnas Indonesia memerlukan sosok pelatih yang bisa menerapkan strategi dan komunikasi lebih baik.

“Kita lihat perlunya ada pimpinan yang bisa lebih menerapkan strategi yg tentu disepakati oleh pemain, komunikasi yang lebih baik," beber Erick.

Terlebih kata Erick, Skuad Garuda sangat membutuhkan pelatih yang memiliki implementasi program yang lebih baik.

"Khsusnya implementasi program yang lebih baik,” sambung Erick.

BACA JUGA:Soal Isu Pemecatan Shin Tae-yong Menpora Ikut Turun Gunung, Katanya PSSI Bakal Lakukan Ini, Benarkah?

BACA JUGA:Pesan dan Harapan Pelatih Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia di Tahun 2025, Suporter Skuad Garuda Dibuat Haru

Erick menyampaikan, mengenai pemecatan Shin Tae-yong sudah dilakukan sesuai prosedur secara administrasi seperti surat menyurat.

"Pak Sumardji sudah bertemu coach Shin Tae-yong tadi pagi dan coach Shin sudah menerima surat menyuratnya," ujar Erick.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: