Cegah Stunting, Hindari Menikah Terlalu Muda
--
GADING SARI, SUMEKS.CO - Anggota DPR RI komisi IX Irma Suryani Chaniago bersama BKKBN RI kembali melakukan sosialisasi pencegahan stunting.
Kali ini, menyasar Desa Gading Sari, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat 28 Oktober 2022.
Staf ahli Bupati OKI, Rosihan Anwan S.Sos yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan, Pemkab OKI sangat senang kedatangan anggota DPR RI bersama BKKBN RI.
"Kunjungan ini akan memberikan pengetahuan bagi masyarakat mengenai stunting dan juga mudah mudahan nanti apa yang disampaikan bisa mendorong terwujudkan masyarakat yang sehat dan cerdas," sebutnya.
BACA JUGA:Lapas Sekayu Gelar Upacara, Peringati Hari Sumpah Pemuda
Deputi Bidang KB KR, dr Hj Eni Agustina MPh mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hadir, untuk mengenali resiko stunting. Tujuannya, supaya tidak lahir anak anak yang stunting.
Sementara, untuk anak yang saat ini sudah terlanjur stunting, dia mengajak untuk menangani bersama sama menyehatkan supaya dia menjadi normal kembali.
Dalam kesempatan itu, dia pun menyebutkan salah satu penyebab stunting adalah menikah terlalu muda. "Maka disarankan menikah di usia 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki laki supaya benar benar siap," sebutnya.
Selain itu, pasangan pengantin juga diimbau tidak boleh terlalu kurus dan kekurangan darah seperti lemas, pusing, pucat, letih, lesu loyo dan sebagainya.
BACA JUGA:Benahi Lalin dan Tertibkan Truk Odol di Muba, Pj Bupati Apriyadi Harapkan Peran IKAALL Sumsel
"Sel darah merah inilah nantinya yang akan membawa makanan ke seluruh tubuh kita makanya kalau anemia nantinya loyo lelah lesu letih," jelasnya.
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago dalam kesempatan itu mengatakan, stunting diantaranya gagal tumbuh kembang.
"Untuk itu, anak sejak masa di dalam kandungan sampai 1000 hari kelahiran harus dijaga sehingga dia tidak menjadi stunting," tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: