DPR RI Soroti Masalah Pembebasan Lahan Tol Palembang-Betung dan Betung-Jambi yang Tak Kunjung Selesai

DPR RI Soroti Masalah Pembebasan Lahan Tol Palembang-Betung dan Betung-Jambi yang Tak Kunjung Selesai

DPR RI Soroti Masalah Pembebasan Lahan Tol Palembang-Betung dan Betung-Jambi yang Tak Kunjung Selesai.-Foto: Akda/sumeks.co-

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Anggota DPR RI Komisi V melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Banyuasin, tepatnya di Gate Tol Musi Landas, Kelurahan Air Batu, Banyuasin, Jumat 21 Februari 2025.

Turut hadir perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemkab Banyuasin, Ogan Ilir, Kota Palembang, Kementerian PUPR, BPN dan pihak lainnya.

Dalam kunjungan kerja itu, anggota DPR Komisi V menyoroti permasalahan pembebasan lahan jalan Tol Palembang-Betung dan Betung-Jambi yang tidak kunjung selesai.

"Itu masalah (pembebasan lahan) yang belum selesai sampai hari ini," kata Anggota DPR RI Komisi V, Bapak HA Bakri HM SE Jumat.

BACA JUGA:Dukung Kelancaran Arus Mudik 2025, Pembangunan Ruas Tol Palembang-Betung Dipercepat

BACA JUGA:Layak Atau Tidak untuk Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2025, Polres Banyuasin Cek Tol Palembang-Betung

Oleh karena itu, persoalan pembebasan lahan yang belum terselesaikan itu segera dapat dituntaskan.

"Ini harus kita selesaikan, agar Tahun 2026 mendatang (Tol Palembang-Betung hingga ke Jambi) selesai," tegasnya.

Apalagi dari pihak Hutama Karya telah siap dari segi kontruksi (pembangunan) jalan tol tersebut.

Bakri memberikan penyebab persoalan pembebasan lahan yang belum selesai seperti tumpang tindih lahan, ada masyarakat yang memiliki sertifikat di hutan lindung.

BACA JUGA:Tol Palembang-Betung Banyuasin Bakal Jadi Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2025, Masih Rawan Pecah Ban

BACA JUGA:Tol Palembang-Betung Rampung Tahun Depan, Perekonomian di Pulau Sumatera Diprediksi Meningkat

"Kemudian administrasi (pembayaran)," tuturnya.

Terkait masalah sertifikat yang dimiliki masyarakat di hutan lindung, Bakri menerangkan akan di selesaikan secara bersama sama dengan kementerian kehutanan dan pihak lainnya.

Kemudian juga dari keterangan BPN Provinsi Sumatera Selatan, akan mengecek dan menelaah terlebih dahulu soal sertifikat itu.

"Apakah sertifikat terbit dahulu atau kawasan (hutan lindung) terbit dahulu," imbuhnya.

BACA JUGA:Akses Tol Palembang-Betung Bisa Dilalui Pemudik H-5 Lebaran Idulfitri Tahun Ini

BACA JUGA:Kabar Gembira! Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung Kembali Dilanjutkan, Pasca Sempat Disetop

Pastinya jalan tol Palembang-Betung hingga Betung-Jambi ini merupakan program strategis Nasional. Maka dari itu, jangan sampai ini merugikan masyarakat. "Ganti untung," ucapnya.

Karena dengan adanya jalan tol ini, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Tidak hanya rasakan dampak manfaatnya, tapi juga tingkatkan perekonomian masyarakat," katanya.

Selain masalah lahan, pihaknya juga menyoroti Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada ruas jalan tol, agar pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung dan Betung-Jambi sesuai.(qda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: