Dinkes dan Polres OKI Pastikan Obat Sirup yang Dilarang BPOM Tidak Beredar

Dinkes dan Polres OKI Pastikan Obat Sirup yang Dilarang BPOM Tidak Beredar

Monitoring kesejumlah apotik dan toko retail di Kecamatan Kota Kayuagung, Rabu, 26 Oktober 2022.--dok:sumeks.co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: