Kapolri Keluarkan Instruksi Baru, Polantas Dilarang Tilang Manual

Kapolri Keluarkan Instruksi Baru, Polantas Dilarang Tilang Manual

Satlantas Polres Pagaralam saat menggelar Operasi Zebra Musi 2022, Rabu, 5 Oktober 2022.-Almi Diansyah-

BACA JUGA:Ops Zebra Musi Tidak Perlu Dihindari, Tujuannya Cegah Fatalitas Lakalantas

Selanjutnya, melaksanakan tugas pelayanan bidang lalu lintas secara profesional, transparan, akuntabel, dan tidak boleh melakukan pungutan di luar ketentuan atau Pungli.

Sigit memerintahkan untuk memberikan reward kepada anggota yang berprestasi, maupun berinovasi di bidang lalu lintas. Sebaliknya, memberikan hukuman kepada personel melakukan pelanggaran.

Sigit meminta Korlantas Polri untuk menggelar Apel Arahan Pimpinan (AAP) dan Anev agar anggota memedomani SOP serta tidak melakukan kegiatan yang kontra produktif.

"Melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas agar anggota lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing," bunyi poin akhir telegram itu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: cnnindonesia