Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Amankan Dua Pemain, Tiga Ayam dan Tiga Motor

Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Amankan Dua Pemain, Tiga Ayam dan Tiga Motor

Pemain dan barang bukti yang berhasil diamankan dari arena judi sabung ayam di Empat Lawang.-Hendro-

EMPAT LAWANG, SUMEKS.CO – Dua pemain judi sabung ayam diamankan tim gabungan dari Satreskrim Polres EMPAT LAWANG dan Polsek Ulu Musi. 

Selain dua pemain, polisi juga menyita tiga ekor ayam jago yang diadu dan tiga sepeda motor jambrong pada menggerebek arena judi sabung ayam, Rabu, 19 Oktober 2022 sore.

Arena sabung ayam tersebut berada di dalam kebun warga di Desa Muara Kalangan, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin, mengatakan penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut berawal dari informasi masyarakat sekitar yang resah dengan adanya kegiatan tersebut.

BACA JUGA:Pelaku Perampokan di Bawah Jembatan Ponton Empat Lawang Disergap di Bengkulu

Selanjutnya tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Ulu Musi Iptu Hariyono dan Kanit Pidum Ipda Ulta Deanto melakukan penggerebekan. 

"Tim berhasil membubarkan kegiatan perjudian sabung ayam tersebut. Serta berhasil mengamankan tiga ekor ayam jago, tiga sepeda motor jambrong dan dua orang yang diduga sebagai pemain sabung ayam," jelas Kasat Reskrim, AKP M Tohirin.

Diketahui kedua tersangka yang diduga sebagai pemain sabung ayam, DS (32) warga Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi dan IK (48) warga Desa Muara Kelangan, Kecamatan Ulu Musi.

"Selanjutnya barang bukti dan kedua orang tersebut, sudah kita bawa dan amankan ke Polres Empat Lawang, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: