Calon Kades Petahana Dituding Tutup Jalan Setapak, Buntut Kalah Pilkades?

Calon Kades Petahana Dituding Tutup Jalan Setapak, Buntut Kalah Pilkades?

Kondisi salah satu jalan setapak di Desa Tebing Gerinting Utara yang dituding ditutup oleh keluarga calon Kades petahana, Senin, 17 Oktober 2022.--dok:sumeks.co

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Calon Kades Petahana, Desa Tebing Gerinting Utara, Irwansyah, yang pada Pilkades serentak tahun 2022 kali ini menderita kekalahan, dituding melakukan penutupan jalan setapak yang berada tepat di belakang rumah bibi Irwansyah.

Sejumlah awak media pun akhirnya mencoba mengkonfirmasi informasi tersebut, dengan mendatangi langsung ke lokasi di Desa Tebing Gerinting Utara.

Ditemui di lokasi, Irwansyah membantah, bahwa dirinya akan menutup jalan setapak tersebut. Irwansyah mengungkapkan, saat dia masih menjabat kepala desa, beberapa ruas jalan setapak dibangun dan tidak bergantung pada satu akses jalan saja.

"Kalau orang lewat dari arah belakang atau samping rumah keluarga saya, masih ada jalan setapak lain. Lagipula jalan setapak yang ditutup sekarang mungkin hanya dilalui lima KK (kepala keluarga)," bebernya.

BACA JUGA:Hasil Pemungutan Suara Pilkades Sukananti Rantau Alai Draw

Irwansyah juga menegaskan, hubungannya dengan dua calon kades lainnya, terutama yang menang, tetap baik dan harmonis.

"Tidak ada hubungan penutupan jalan dengan Pilkades. Saya sama calon lain tetap baik, dengan tim pemenangan lain masih baik. Tidak ada masalah," kata dia menegaskan.

Sementara itu, Cik Ijah, Bibi Irwansyah mengatakan, penutupan jalan setapak ini dikarenakan pihak keluarga sedang memperluas bangunan toilet yang sudah tidak memadai.

"Mulai hari ini bangunan toilet rumah kami diperbesar. Karena mau jongkok saja susah, jadi diperlebar ke belakang," terangnya.

BACA JUGA: Bupati Panca Tugaskan Seluruh Kepala OPD Ikut Monitoring Pilkades di 172 Desa

Bangunan yang diperbesar dengan lebar 2 meter dan panjang 8 meter itu menutup bagian ruas jalan setapak. Dinding bangunan yang sedang dipasang batako juga hanya berjarak dua meter dari teras rumah warga.

Menurut Cik Ijah, lahan perluasan bangunan toilet merupakan hak milik keluarga mereka.

"Dulu memang keponakan saya yang membangun jalan setapak ini. Keponakan waktu itu menjabat kades, kalau sekarang tidak lagi," ungkap Cik Ijah.

Dia pun membantah tudingan menutup jalan setapak setelah keponakannya itu kalah dalam kontestasi Pilkades.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: