Ubah Nama OPD, DPRD Bangka Barat Studi Banding ke Pemkot Palembang

Ubah Nama OPD, DPRD Bangka Barat Studi Banding ke Pemkot Palembang

DPRD Bangka Barat studi banding ke Pemkot Palembang, Senin 17 Oktober 2022. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - DPRD Kabupaten Bangka Barat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Bagian Hukum Setda Kota Palembang guna koordinasi dan miminta arahan mengenai pembentukan Perda dan penyusunan perangkat daerah.

"Jadi kita hadir ke Pemkot Palembang untuk koordinasi dan melakukan studi langsung mengenai hal tersebut," kata Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Naim kepada SUMEKS.CO di Kantor Wali Kota Palembang, Senin 17 Oktober 2022.

Naim menjelaskan, Pemkot Palembang menjadi contoh dalam pembentukan Perda dan susunan perangkat daerah yang baik.

"Alasan kami mengapa ingin ke Pemkot Palembang, karena Pemkot Palembang lebih dulu menyelesaikan dengan baik, jadi kami di sini meminta bantuan arahan dalam perubahan perangkat daerah dan pemekaran kelurahan di Kabupaten Bangka Barat," jelasnya.

BACA JUGA:Matangkan Sinergi dan Koordinasi, Bupati Bangka Barat Sambut Kunjungan PLN di Kediaman Wakil Bupati Bangka Bar

Lanjut Naim, ada 6 penyesuaian nama perangkat daerah atau OPD di Kabupaten Barat yang akan diubah sesuai dengan keputusan Kementerian Dalam Negeri.

"Jadi Pemkot Palembang telah memberi koordinasi, saran, dan arahan untuk kami," ucapnya.

Naim mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi kepada Pemkot Palembang yang telah membantu kerja DPRD Kabupaten Bangka Barat agar lebih baik.

"Kita ucapkan terima kasih dalam hal ini Pemkot Palembang menerima baik sekali, Pemkot Palembang memanh ada perubahan juga telah diselesaikan lebih awal dengan hasil yang baik, oleh karena itu kami ingin kinerja seperti Pemkot Palembang," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: