Sidang Bibit Talas, Penyuluh Tandatangani Ketua Poktan
Dua saksi penyuluh pertanian dihadirkan JPU dalam sidang pengadaan bibit talas di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin 17 Oktober 2022. foto: fadli sumeks.co--
Diketahui, kasus menjerat dua terdakwa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Fadilah Malik mantan Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan Ketahanan Pangan (BP2KP) serta Erni Amirulah sebagai PPTK kegiatan pengadaan 300 ribu bibit talas di Kabupaten Empat Lawang, merupakan pengembangan perkara sebelumnya yang menjerat terpidana atas nama M Riza yang divonis 9 tahun pidana.
BACA JUGA:Tiga PPHP Jadi Saksi Sidang Kasus Pengadaan Bibit Talas
Pengembangan kasus bibit talas karena terpidana Riza tersebut tidak mau terlibat sendirian yang menanggung Rp1,8 miliar, sebab ada pihak lain yang bertanggungjawab atas korupsi umbi talas tahun 2015 tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: