Gubernur Kaji Aturan Seragam Baru Sekolah

Gubernur Kaji Aturan Seragam Baru Sekolah

Suasana di SMPN 10 Kota Palembang. foto: m naba anwar sumeks.co--

Sementara pada Pasal 4, Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai dengan kewenangannya dapat mengatur pengenaan pakaian adat bagi peserta didik pada sekolah.

Model dan Warna Seragam Nasional

Jenjang SD/SD Luar Biasa, Atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati. Jenjang SMP/SMP Luar Biasa, Atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua.

BACA JUGA:Pengakuan Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Pol: Beli Seragam Bekas dan Pangkat di Pasar

Jenjang SMA/SMA Luar Biasa/SMK/SMK Luar Biasa, Atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu-abu. Model dan Warna Seragam Pramuka mengacu pada model dan warna pakaian seragam yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Model dan Warna Seragam Khas Sekolah ditetapkan sekolah dengan memperhatikan hak setiap Peserta Didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

Selanjutnya, model dan warna pakaian adat ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dengan memperhatikan hak setiap siswa atau peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

Jadwal Penggunaan Seragam Sekolah nasional dikenakan paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera.

BACA JUGA:Bupati Enos Launching Buku Literasi dan Serahkan Baju Seragam Program Pengentasan Kemiskinan

Kemudian, seragam Pramuka dan khas sekolah digunakan pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah. Sementara untuk penggunaan pakaian adat digunakan peserta didik pada hari atau acara adat tertentu.

Aturan Seragam Sekolah saat Upacara

Penggunaan pakaian seragam nasional pada hari pelaksanaan upacara bendera harus dilengkapi dengan atribut. Atribut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pasal 11 berupa, Topi pet dan dasi sesuai warna pakaian seragam nasional masing-masing jenjang sekolah, bagian depan topi menggunakan logo Tut Wuri Handayani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: