Ketua UKMK Litbang UIN Raden Fatah Mengklarifikasi, Netizen: Proses Hukum Kasus Arya tetap Berjalan
Arya Lesmana Putera, korban pengeroyokan saat mengikuti Diksar UKMK Litbang. Kini Arya mengalami trauma dan terpaksa mengikuti kuliah online. Foto : dokumen/sumeks.co--
BACA JUGA:Begini Kronologis Lengkap Dugaan Penganiayaan dan Pelecehan Seksual yang Dialami Mahasiswa UIN
"Sampah.." tulis akun IG @dimas**.
"Hal yang tidak bisa dielakkan adalah fakta adanya kekerasan yang dialami korban," tulis @alam**.
Sementara @dicky** mempertanyakan tuntutan pengobatan korban sudah dipenuhi atau belum.
Netizen pun meminta para pelaku tetap diberikan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku. Karena tingkah dari para pelaku sudah diluar batas kemanusiaan.
Selain adanya dugaan kekerasan fisik ditengarai terjadi pula pelecehan seksual terhadap Arya Mahasiswa UIN Raden Fatah saat diksar UKMK Litbang. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: