Polres Muratara Ringkus Pengedar Narkoba, Dua Bulan Ungkap 10 Kasus

 Polres Muratara Ringkus Pengedar Narkoba, Dua Bulan Ungkap 10 Kasus

Tersangka Darmadi.-Zulkarnain-

MURATARA, SUMEKS.CO - Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara), kembali meringkus pengedara Narkoba diduga sabu-sabu di Desa Bumi Makmur II, Kecamata  Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Tersangkanya Darmadi (43), warga Dusun V,  Desa Beringin Makmur, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel. 

Darmadi ditangkap, Selasa, 4 Oktober 2022, beserta sembilan paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,57 gram.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba AKP Darmanson, menuturkan, dalam dua bulan terakhir setidaknya ada 10 kasus yang berhasil diungkap. 

BACA JUGA:Kapolres Muratara : Ancaman Pembunuhan Anggota DPRD Murni Delik Aduan Pidana

"Kami komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Muratara. Karena Kita tahu, daerah Muratara ini menjadi wilayah perlintasan antar provinsi dan diapit sejumlah kabupaten. Wilayah Kita sering dijadikan transit pengedar narkoba masuk ke wilayah Sumsel," katanya.

Dia mengatakan, dengan banyaknya penindakan yang dilakukan terhadap peredaran Narkoba, setidaknya kondisi itu bisa membuat ruang lingkup pemain Narkoba dari luar daerah semakin sempit. 

"Narkoba yang masuk ke Muratara itu dari luar semua, Kita harap semua pihak ikut andil melakukan pemberantasan narkoba dengan cara jangan memberi ruang untuk Narkoba masuk kelingkungan kita," pintanya.

Menurutnya, peredaran Narkotika di wilayah Muratara hampir merata sudah masuk sampai ke pelosok daerah. Pihaknya berharap, dengan penindakan yang terus dilakukan pihak kepolisian, bisa memutus mata rantai peredaran Narkoba di wilayah Muratara.

BACA JUGA:Keluarga Calon Kades Dilaporkan Nyaris Ditembak, Pilkades Serentak Muratara Mulai Panas

AKBP Ferly Rosa Putra, mengungkapkan pihaknya berkomitmen akan membersihkan Narkotika diwilayah Muratara, dan meminta semua pihak untuk ikut membantu memberantas jaringan Narkoba di Muratara.

"Selama saya jadi kapolres di Muratara, sudah ada 10 anggota yang kami PTDH dan tujuh orangnya terlibat penggunaan Narkoba. Kami tegaskan tidak ada ruang untuk Narkoba," tegasnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar berhenti, stop dan menolak penyalahgunaan narkotika. 

"Kita darurat narkoba, tanaman maupun bukan tamaman. Sekali mencoba maka menjadi adiktif, kecanduan. Narkoba musuh Kita bersama," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: