Komplotan Polisi Gadungan 8 Kali Beraksi di Wilayah Sumsel, Terakhir di Muba Minta Tebusan Rp 30 Juta

Komplotan Polisi Gadungan 8 Kali Beraksi di Wilayah Sumsel, Terakhir di Muba Minta Tebusan Rp 30 Juta

Tiga tersangka komplotan polisi gadungan yang dihadirkan pada rilis ungkap kasus di Mapolres Muba. Foto : Boi/Harian Muba--

MUSI BANYUASIN, SUMEKS.CO - Komplotan polisi gadungan yang melakukan penyekapan dan penyanderaan terhadap lima orang warga Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) beberapa waktu lalu kini masih menjalani pemeriksaan. 

Petugas juga terpaksa menembak mati seorang tersangka komplotan saat mencoba kabur di Jalintim Palembang-Jambi, Desa Betung, Kabupaten Banyuasin. 

Satreskrim Polres Musi Banyuasin menggelar rilis penangkapan terhadap komplotan polisi gadungan tersebut, Jumat 30 September 2022. 

Dari hasil pemeriksaan, ternyata komplotan sudah sering beraksi di berbagai daerah di wilayah Sumsel dengan cara menyekap korban lalu meminta tebusan.  

BACA JUGA:Pelaku Penyanderaan Warga Bayung Lencir Mengaku Polisi, Minta Tebusan Rp 30 Juta

Kapolres Muba AKBP Siswandi, didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian, mengatakan kelompok ini terdiri dari empat orang yakni Ahmad Emza (meninggal dunia saat penangkapan), Egi Muzakir (27), Febriansyah (33) dan Ardiansyah (25).  

"Dari pemeriksaan, ternyata para pelaku ini pernah beraksi di sejumlah wilayah Sumsel, seperti di Lahat, Muara Enim, terakhir di Muba. Modusnya selalu sama," kata Siswandi didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian.  

Siswandi mengatakan setiap beraksi komplotan ini mengaku sebagai anggota polisi dan membawa korbannya ke dalam mobil dengan mata tertutup. 

Selanjutnya, korban diajak berkeliling dan diminta menghubungi pihak keluarga untuk memberikan uang tebusan.  

BACA JUGA:4 Penyandera Warga Bayung Lencir Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak Mati, Begini Kronologi Kejadian

"Sejumlah barang bukti kita amankan, seperti senjata api mainan, bukti transfer korban kepada pelaku dan kendaraan yang digunakan," jelasnya. 

Lebih lanjut Siswandi menuturkan, untuk di Muba, terakhir komplotan ini beraksi pada Kamis 15 September 2022 lalu. 

Saat itu, lima orang korban warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir secara tiba-tiba didatangi para pelaku.  

Para korban disekap di dalam mobil dengan mata tertutup. Dimana para pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan menangkap korban dengan alasan bermain judi.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianmuba.com