Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Ogan Ilir Terbakar, Kapolda Toni Tegaskan Ini

Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Ogan Ilir Terbakar, Kapolda Toni Tegaskan Ini

Kapolda Toni menegaskan, jika nanti benar terbukti ada oknum anggota polisi yang bermain (penimbunan BBM ilegal) akan diproses hukum hingga berujung pemecatan. Foto : edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto MH angkat bicara terkait terbakarnya gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Senin 26 September 2022 malam.

Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan jika kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan pihaknya. 

"Kita (Polda Sumsel) menurunkan tim. Direktorat Reskrim Khusus mem-backup Satreskrim Polres Ogan Ilir," ujar Kapolda Toni, Selasa 27 September 2022 sore. 

Saat disinggung informasi yang menyebut jika pemilik tempat penampungan BBM yang terbakar itu milik oknum anggota polisi, mantan Kapolda Sumbar ini mengaku kalau semuanya itu masih dalam penyelidikan. 

BACA JUGA:Tim Puslabfor Polda Sumsel Langsung Turun Lakukan Pengecekan Gudang BBM Ilegal

Namun, Toni menegaskan, jika nanti benar terbukti ada oknum anggota polisi yang bermain (praktik ilegal itu) akan diproses hukum hingga berujung pemecatan. 

"Sejak saya di sini menjadi Kapolda (Sumsel), saya telah berkomitmen akan hal itu. Saya (mungkin) Kapolda paling banyak yang memecat anggota yang melanggar," tandas Irjen Pol Toni. 

Terpisah, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany SIK SH menjelaskan tim yang diturunkan ke lokasi kejadian di Ogan Ilir dari Subdit Tipidter. 

"Hasilnya nanti akan kita rilis. Untuk saat ini, di TKP juga masih dilakukan penyelidikan. Seperti apa dan bagaimana hasilnya, tunggu saja," ujar Barly.

BACA JUGA:Gudang BBM Ilegal di Desa Sigam Meledak dan Terbakar

Sebelumnya, Tim Puslabfor Polda Sumsel juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab terbakarnya gudang BBM ilegal ini.

Seperti diberita sebelumnya, kebakaran gudang penyimpanan BBM ilegal di Desa Tanjung Pering tepatnya di belakang CV Segonang Jaya Jalan Lintas Palembang-Prabumulih terjadi pada pukul 21.00 WIB, Senin, 26 September 2022.

Setelah 20 jam terbakar, kobaran api tak kunjung padam di area gudang penyimpanan BBM. Petugas pemadam kebakaran dari PT Pertamina Asset 2 Prabumulih Field, membantu memadamkan api yang masing berkobar.

Menurut salah seorang petugas yang tak mau namanya disebut, PT Pertamina Asset 2 Prabumulih Field hanya bertugas membantu memadamkan api yang terus berkobar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: