Diduga Uang Gaji Karyawan PT Mitra Ogan Rp 590 Juta Dirampok Saat Isi BBM, Polisi Sebut Ada Kejanggalan
Jatanras Polda Sumsle kembali meringkus komplotan perampokan uang gaji karyawan PT Mitra Ogan di SPBU Lubuk Batang OKU yang terjadi beberapa waktu lalu. Foto: dokumen/edho/sumeks.co-Foto: Dok. Sumeks.co-
BATURAJA, SUMEKS.CO – Aksi perampokan terjadi pada Senin 26 September 2022 siang dan menimpa seorang karyawan perusahaan perkebunan.
Akibat pencurian tersebut, uang Rp. 590 Juta yang baru saja di ambil dari bank dibawa kabur oleh pelaku.
Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas cctv SPBU Desa Lubuk Batang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang tersebut merupakan gaji karyawan PT Mitra Ogan Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjauan.
Dari rekaman CCTV sebuah mobil jenis Kijang Inova warna silver masuk kedalam antrian pengisian BBM di jalur sepeda motor.
BACA JUGA:Gembok Cakram Dipotong dengan Gunting Baja, Motor Jamaah Raib saat Salat Subuh
Kemudian pengemudi keluar membawa jerigen kearah petugas untuk mengisi BBM. Tak lama berselang, ada seorang mengenakan pakaian hitam mendekati mobil, sempat memutari mobil yang kemudian membuka pintu bagian belakang kiri mobil dan mengambil tas berwarna orange yang berisikan uang gaji karyawan Mitra Ogan sebesar Rp 591.400.000.
pelaku sendiri beraksi sangat santai, meskipun didalam mobil ada penumpang lainnya.
Dari video itu sendiri terlihat korban dan penumpang kendaraan berupaya mengejar pelaku saat pelaku sudah naik motor.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafarudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, kata Syafarudin saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
BACA JUGA:Mau Dicerai, Suami Siram Air Keras ke Istri
"Polres dan Polsek Lubuk Batang sedang melakukan pendalaman sebab ada beberapa kejanggalan dari kasus pencurian tersebut,” Ujar Syafaruddin.
Menurut Syafaruddin, pihaknya sendiri belum bisa menyimpulkan apakah murni pencurian atau ada rekayasa, pihaknya masih melakukan pendalaman termasuk memeriksa korban dan sejumlah saksi.
Untuk sementara kasus tersebut sudah dilaporkan Yasmin Sinambella Karyawan PT Mitra Ogan dengan Laporan polisi nomor LP-B / 23/ IX/ 2022 / SPKT/Sek Lb.batang/ Polres OKU/Polda Sumsel, Tanggal 26 September 2022.
"Kita tunggu perkembangan penyelidikan anggota kita dilapangan. Jika memang murni pencurian kita akan upayakan untuk mengungkap pelakunya. Untuk sementara kita sudah mengumpulkan bukti dari keterangan saksi," pungkas Syafaruddin. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: