Kasus Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Talang Dabuk Banyuasin, Masih Lidik
AKP Hary Dinar SIK -Quata Akda-
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Satreskrim Polres Banyuasin tengah 'menyelidiki’ dugaan korupsi peningkatan jalan Talang Dabuk, Desa Sungai Rengit, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin anggaran 2021.
Satreskrim Polres Banyuasin sendiri informasinya telah melakukan ekspose bersama Inspektorat Banyuasin mengenai paparan dalam rangka permintaan penghitungan audit investigasi pada kegiatan Peningkatan jalan Talang Dabuk.
Kepala Inspektorat Banyuasin Zakirin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan mengenai paparan bersama Polres Banyuasin tersebut. Tapi ia mempersilahkan untuk menanyakan hal itu secara detil kepada pihak Polres Banyuasin.
"Langsung ke Polres, " katanya.
BACA JUGA:500 Rumah di Kabupaten Banyuasin Dapat Bedah Rumah
Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii SIK melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar SIK membenarkan kalau pihaknya ekspose bersama Inspektorat Banyuasin terkait hal tersebut.
Tapi Hary menegaskan kalau proyek kegiatan peningkatan Jalan Talang Dabuk, Desa Sungai Rengit K,ecamatan Talang Kelapa APBD 2021 itu sendiri masih tahap lidik.
Diketahui, proyek jalan tersebut sempat dikeluhkan dan dipersoalkan masyarakat melalui media sosial September 2021 lalu. Diduga saat di bangun jalan tidak ada tulang (besi behel) dan terpal.
Proyek itu sendiri bernilai Rp2,4 miliar bersumber pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Banyuasin yang berada pada naungan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Banyuasin tahun 2021. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: