Jelang Pendataan Awal Regsosek oleh BPS, Wabup Ogan Ilir Imbau Warga Berikan Informasi Lengkap

Jelang Pendataan Awal Regsosek oleh BPS, Wabup Ogan Ilir Imbau Warga Berikan Informasi Lengkap

Wabup Ogan Ilir, Ardani, menandatangani komitmen bersama antara Pemkab Ogan Ilir dengan BPS Kabupaten Ogan Ilir untuk menyukseskan pelaksanaan Regsosek Tahun 2022, di Gedung Serbaguna Caram Seguguk KPT Tanjung Senai, Rabu, 21 September 2022.-Hetty-

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ogan Ilir akan melakukan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) secara menyeluruh di 241 desa dan kelurahan dalam wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Pendataan awal Regsosek ini menurut rencana dimulai pada 15 Oktober 2022 mendatang, yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir, baik masyarakat tingkat atas, menengah, maupun bawah. 

"Harapannya melalui Regsosek ini akan diperoleh data yang utuh," harap Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, kepada awak media di ruang kerjanya usai acara pembukaan pendataan awal Regsosek Tahun 2022 di Gedung Serbaguna Caram Seguguk KPT Tanjung Senai, Rabu, 21 September 2022.

Wabup Ardani juga menyebut bahwa data yang dihasilkan pada Regsosek Tahun 2022 ini nantinya akan bermanfaat, antara lain dalam rangka untuk menyusun rencana pembangunan ke depan.

BACA JUGA:Permintaan Tinggi, PT Petrogas Bakal Perluas Jaringan Distribusi Gas di Ogan Ilir

"Oleh karena itu kita meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, dan Kepala Desa termasuk Forkopimda untuk berkolaborasi," pintanya.

Dengan adanya kolaborasi antar pihak, maka pelaksanaan pendataan awal Regsosek Tahun 2022 di Kabupaten Ogan Ilir akan berjalan dengan sukses dan sesuai harapan Presiden.

Menurut Ardani, saat ini beberapa OPD di Pemkab Ogan Ilir memiliki beberapa data yang berbeda-beda. Seperti, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Bappeda, data kependudukan di Disdukcapil, kemudian data-data lainnya.

"Selama ini kita masih merasakan data yang ada masih tidak sinkron, seperti adanya Bansos yang terkadang pendistribusiannya tidak tepat sasaran," lanjutnya.

BACA JUGA:Wali Siswa vs Kepala SMAN 1 Pemulutan Selatan Akhirnya Berdamai

Melalui data awal Regsosek ini, Ardani menginstruksikan, tahun depan masing-masing desa di bawah koordinasi camat melaksanakan forum konsultasi publik data awal yang diperoleh BPS. 

"Ajak seluruh unsur masyarakat, dan seluruh elemen masysrakat untuk mendiskusikannya lagi. Untuk pendataan awal ini mohon kiranya Kades berikan imbauan kepada warganya supaya memberikan informasi yang selengkap-lengkapnya," tutupnya.

Terpisah, Kepala BPS Ogan Ilir, Ir Suparindiyah mengungkapkan, pelaksanaan pengumpulan data awal Regsosek Tahun 2022 ini akan dilakukan mulai 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022.

"Untuk tahun 2023 barulah diadakan Forum Konsultasi Publik dan Penyerahan Data oleh petugas. Adapun output pendataan yakni basis data seluruh penduduk," ungkapnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: