Timsus Polres Lubuklinggau Amankan Tiga Penimbun BBM Subsidi

Tiga diduga penimbun BBM bersubsidi yang diamanakan Timsus Polres Lubuklinggau.-Khalid-
BACA JUGA: Siswa SMA Negeri 3 Lubuklinggau Tewas Kecelakan Saat Hendak Pergi Sekolah
Tersangka diancam melanggar pasal 55 UU RI No.22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah pada pasal 40 angka 9 Undang-undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: