Tak Terima Diingatkan, Pria di Bengkulu Pukul Istrinya

Tak Terima Diingatkan, Pria di Bengkulu Pukul Istrinya

Ilustrasi KDRT.-Foto: Dok Jpnn.com-

BENGKULU, SUMEKS.CO - Tak terima dinasehati istrinya yang melarang untuk berteman dengan oarng yang beri pengaruh buruk, Ka (27) justru memukul istrinya LE (24).

Akibat perbuatannya, Ka warga Desa Karang Tinggi Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah terpaksa diamankan petugas Satreskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng)

Kapolres Benteng, AKBP Rido Rolly Maruli Parsaroan Purba SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Benteng, Iptu Donald Sianturi SH MH mengatakan, perisitiwa pemukulan istri itu terjadi pada Rabu 7 September 2022 sekitar pukul 18.00 WIB.

Diceritakan Donald, sebelum terjadinya pemukulan, Le mengingatkan suaminya agar tidak lagi menelpon atau berteman dengan saudara Yanto.

BACA JUGA:Buron Usai Bacok Tetangga, Pelarian Holipil Berakhir di Polsek Pemulutan

“Korban melarang suaminya berteman dengan Yanto karena yang bersangkutan (Yanto, red) kerap kali mengajarkan atau memberi saran serta masukan yang tidak benar kepada suaminya (Ka, red). Namun kenyataannya Ka malah tidak menerima saran dan masukan dari korban. Sehingga terjadilah ribut mulut antara korban dan pelaku,” jelasnya.

Lanjutnya karena keributan tersebut, Ka memutuskan untuk keluar rumah, namun ditahan oleh korban.

Pada saat korban ingin menahan suaminya ini, tangan korban dipelintir dan bahu sebelah kanan dipukul sebanyak satu kali oleh pelaku.

Kemudian Ka mencekik leher dan menggenggam tangan kiri korban dengan kuat. Setelah kejadian tersebut Ka pergi dari rumah.

BACA JUGA:Dibonceng Teman, Pelajar Tewas Terlindas Dump Truk

“Atas kejadian tersebut bahu sebelah kanan, pinggang sebelah kanan dan tangan kiri korban terasa sakit. Karena tak terima atas perlakuan suaminya, korban merasa tidak senang dan melaporkan yang ia alami ke Polres Benteng. Atas laporan tersebut langsung kami tindaklanjuti dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” bebernya.

Sambungnya, atas laporan korban inilah akhirnya Tim opsnal Satreskrim Polres Benteng melakukan penangkapan terhadap pelaku kemarin sekitar pukul 01.30 Wib dirumah pelaku di Desa Karang Tinggi.

Pada saat ditangkap pelaku sedang duduk di dalam rumahnya dan pelaku tidak melakukan perlawanan.

Selanjutnya tim Opsnal Satreskrim Polres Benteng membawa pelaku ke Polres Benteng untuk dilakukan pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: