Indonesia Jadi Tujuan Dinas Pertama Marcos Jr

Indonesia Jadi Tujuan Dinas Pertama Marcos Jr

Presiden Joko Widodo menyambut kedatangan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr dan rombongan di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (5/9) (setwapres)--

Turut hadir dalam penyambutan tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

Duta Besar RI untuk Filipina Agus Widjojo dan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Abdul Kadir Jailani juga hadir dalam penyambutan tersebut.

Diketahui, Ferdinand Marcos Jr resmi dilantik sebagai presiden Filipina menggantikan Rodrigo Duterte melalui sebuah upacara di Manila, pada Kamis 30 Juni.

Pelantikannya menandai kembalinya dinasti politik Marcos, yang dilengserkan setelah rangkaian demonstrasi besar-besaran pada 1986 silam.

BACA JUGA:Mahasiswa UIN Raden Fatah Tolak Kenaikan BBM

Marcos Jr - yang berjuluk Bong Bong - memenangi pemilu dengan kemenangan telak.

Dia bekerja sama dengan Sara Duterte, putri Rodrigo Duterte, yang dilantik sebagai wakil presiden.

Marcos Jr mengucapkan sumpah sebagai presiden pada Kamis 30 Juni tengah hari dalam upacara yang meriah di Museum Nasional.

Berdiri diapit istri dan tiga putranya, Marcos Jr melambai dan tersenyum sembari menyaksikan parade yang menampilkan pertunjukan jet-jet tempur dan barisan tentara Filipina dari berbagai kesatuan.

Dalam pidato pertamanya sebagai presiden, Marcos Jr berterima kasih kepada khalayak karena memberikan "mandat elektoral terbesar dalam sejarah demokrasi Filipina".

Ke depan, pria 64 tahun ini bakal dihadapkan pada ekonomi yang dilanda inflasi tinggi dan utang menumpuk sejak sebelum pandemi.

BACA JUGA:Jelang Aksi, Pagar DPRD Sumsel Dilapisi Kawat Berduri

Saat menyampaikan pidato pelantikannya, Marcos Jr menyanjung ayahnya, mendiang diktator Ferdinand Marcos, yang menguasai Filipina selama dua dekade dengan tangan besi.

Saat itu, Marcos Senior memberlakukan undang-undang darurat sehingga praktis mengendalikan pengadilan, dunia bisnis, serta media.

Semasa dia berkuasa, militer dan kepolisian telah menangkap serta menyiksa ribuan orang yang dianggap oposisi politik dan menentang kekuasaannya. Banyak di antara mereka yang kemudian dibunuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: