Viral! Polisi PJR Disebut Minta Denda Tilang Rp500 Ribu, Begini Penjelasan Polda Jatim

Viral! Polisi PJR Disebut Minta Denda Tilang Rp500 Ribu, Begini Penjelasan Polda Jatim

Video viral memperlihatkan perdebatan pengendara Pajero dengan petugas PJR di Tol Gresik. Foto: tangkapan layar di Instagram/@humaspoldajatim--

BACA JUGA:Hotman Paris Temui Korban Pemukulan oleh Anggota DPRD

"Uang apa itu? Coba foto, videokan," kata pengendara Pajero itu menunjuk-nunjuk ke dalam mobil PJR. 

Sang polisi masih bersikeras membantah. "Uang saya toh, Pak," katanya dengan nada tinggi. Polisi kemudian buru-buru masuk ke mobil dan menutup pintu. 

Di akhir video, pengedara Pajero itu pun menjelaskan duduk perkara peristiwa itu versinya. 

"Pak, ini ada polisi minta uang Rp 500 ribu sama sopir, padahal PJR, dia menilang di bawah tol," katanya.

BACA JUGA:Sering Terima Laporan, Polisi Tangkap 2 Bandar Togel Online di Ogan Ilir

Penjelasan Polda Jatim

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan dugaan pungli oleh polisi yang dinarasikan dalam video viral itu tidak benar.

"Meminta uang 500 ribu tidak benar," kata perwira melati tiga tersebut. 

Dia menjelaskan percekcokan itu melibatkan pria baju hitam pengendara Pajero dan sopir pikap selaku pengambil video. 

BACA JUGA:MY Mucikari Prostitusi Online di Lubuklinggau Divonis Hakim 5 Bulan Penjara

Menurutnya, pengemudi pikap itu ditilang petugas karena tidak membawa STNK. Polisi lantas menyita SIM dan KIR untuk dibawa ke pos terdekat. 

"Di waktu yang bersamaan, pengemudi Pajero (pria berkaus hitam) juga ditilang oleh petugas karena berkendara di akses khusus petugas tol dan diminta untuk kembali," tutur Kombes Dirmanto. 

Karena merasa tidak terima, lanjut dia, akhirnya pria berkaus hitam itu memprovokasi sopir pikap yang saat itu ditilang juga. 

"Akhirnya sopir pikap itu memvideokan pria kaus hitam yang menegur petugas dan omong kalau petugas minta uang Rp500 ribu, padahal itu enggak benar," ucap mantan Kabid Humas Polda Kalbar itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com