Wali Kota Palembang Harnojoyo Resmikan Car Free Night Sekanak Lambidaro

Wali Kota Palembang Harnojoyo Resmikan Car Free Night Sekanak Lambidaro

Wali Kota Palembang, H Harnojoyo, memukul drum, pada presmian Car Free Night Sekanak Lambidaro, Jumat 2 September 2022.-Naba Anwar-

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Kawasan Sekanak Lambidaro, resmi menjadi area Car Free Night, di Kota Palembang

Peresmian oleh Wali Kota Palembang, H Harnojoyo, ditandai dengan pemukulan drum, Jumat 2 September 2022.

"Sejak dua tahun terakhir, Pedesterian Sudirman ditutup dan dikarenakan para penggiat UMKM mengalami penurunan pendapatan yang drastis dan penggiat seni budaya tidak dapat tampil,” kata Harnojoyo.

Area Car Free Night Sekanak Lambidaro disuguhkan dengan sungai yang sudah jauh lebih bersih dari sebelumnya dan memiliki ruas jalan lebih luas dari Sudirman. 

BACA JUGA:Ini Penampakan Penutupan Jalan Sekitar Sekanak Lambidaro Sebelum Launching CFN

“Ini untuk kembali membangkitkan wisata dan roda perekonomian di Kota Palembang," tambah Harnojoyo. 

Sekanak Lambidaro memiliki histori tersendiri pada masa lampau. Yaitu Sungai Sekanak Lambidaro sebelumnya merupakan sumber kehidupan masyarakat Kota Palembang.

"Kalau Kita lihat mundur beberapa tahun lalu, tepatnya di tahun 1960, sungai ini bersih, jadi sumber air bersih untuk masak dan mandi warga Palembang saat itu,” ungkap Harnojoyo.

“Tapi sekarang untuk merestorasinya kembali butuh dana Rp500 miliar untuk 11 kilometer,” jelasnya.

BACA JUGA:7 Spot Nongkrong di Car Free Night Sekanak Lambidaro

Lanjut Harnojoyo, wisata baru di Kota Palembang ini dipersembahkan untuk warga. Tetapi masyarakat harus menjaganya bersama.

"Mari Kita jaga dan cintai wisata baru Car Free Night (CFN) Sekanak Lambidaro, karena ini milik Kita bersama dan untuk meningkatkan perekonomian bersama," ucapnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Sulaiman Amin menuturkan, Car Free Night Sekanak Lambidaro dibuka setiap malam Sabtu dan Minggu mulai pukul 17.00 - 24.00 Wib. 

"Kawasan Sekanak Lambidaro akan ditutup dilakukan rekayasa lalu lintas, maka tidak boleh ada kendaraan melintas baik roda dua maupun roda empat," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: