Dua Penimbun Pertalite Ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Mura
Ilustrasi--
MUSI RAWAS, SUMEKS.CO – Dua warga Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten MUSI RAWAS, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap petugas Unit Pidsus Sat Reskrim Polres MUSI RAWAS.
Keduanya diduga menimbun BBM bersubsidi Pertalite, di SPBU Simpang Semambang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Rabu, 31 Agustus 2022, sekitar pukul 16.00 Wib.
Kedua tersangka adalah Romadona (22) dan Johan Efendi (21). Keduanya warga Kelurahan Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas.
Uniknya, salah satu tersangka yakni Johan Efendi, menimbun Pertalite dengan cara membeli secara berulang menggunakan mobil sedan mewah.
BACA JUGA:Jalin Kedekatan, Kapolres Musi Rawas Coffee Morning dengan Insan Pers
Yaitu Honda Civic Wonder warna merah BG 729 AM. Selain itu dari Johan Efendi juga diamankan, empat derigen kapasitas 30 liter berisi Pertalite.
Kemudian corong warna hijau, baskom warna biru dan hitam, serta gayung warna orange.
Sementara, dari Romadona diamankan Mobil Toyota Kijang warna merah BG 1058 RB, lima jeriken ukuran 30 liter berisi Pertalite, corong warna hijau, baskom warna hitam, dan gayung warna hijau.
Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, menjelaskan Tim Landak Satereskrim mulanya dapat informasi, tentang aksi kedua tersangka ini.
BACA JUGA:AKP Rudi Hartono Resmi Jabat Kasat Intelkam Polres Musi Rawas
"Kedua tersangka diamankan Tim Landak karena membeli berulang-ulang BBM jenis Pertalite di SPBU Simpang Semambang," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat.
Lalu anggota Unit Pidsus melakukan penyelidikan, dan informasi itu benar. Polisi menangkap kedua tersangka saat memindahkan Pertalite dari mobil yang mereka pakai untuk antre ke jeriken ukuran 30 liter .
“Dua tersangka dan barang bukti lalu diamankan ke Polres Mura untuk ditindak lanjuti demi kepastian hukum,” kata Kapolres.
Tersangka Johan saat dinterogasi Polisi mengatakan baru beberapa bulan timbun Pertalite menggunakan mobilnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: