Surati Kapolri, Minta Pelaku Pemalsuan Sertifikat Tanah Ditahan

Surati Kapolri, Minta Pelaku Pemalsuan Sertifikat Tanah Ditahan

Farida Hendra (kiri) bersama suami didampingi Kuasa Hukumnya Hafis D Pankoulus SH MH CIRP, saat memberikan keterangan Kamis sore. Foto : edho/sumeks.co--

"Untuk alasan kenapa tidak dilakukan penahan juga telah kita jelaskan kepada pihak pelapor dan kuasa hukumnya. Mohon ditanyakan saja langsung kepada yang bersangkutan," kata Haris saat dikonfirmasi.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: