Maling Motor Lagi, Dua Residivis Curanmor Asal Mariana Babak Belur Dimassa
Tersangka Fiki (kiri) dan Erli saat menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsekta Sukarami Palembang usai kepergok mencuri sepeda motor milik mahasiswi. Foto : edho/sumeks.co--
BACA JUGA:Pakai KLX, Pelaku Curanmor Gasak Honda Beat di Parkiran Klinik dan Apotek
"Kawan aku nunggu di motor, aku yang turun dan nyongkel motor korban pakai kunci Letter T. Tapi ketahuan samo yang punyo motor Pak," ujar tersangka Fiki.
Tersangka Fiki merupakan residivis kasus curanmor yang ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang dan baru menghirup udara bebas April 2022 lalu.
Fiki mengalami luka serius di bagian kepala, kaki dan badan akibat benda tumpul yang diayunkan ke kepalanya oleh massa.
Sementara, tersangka Erli merupakan resedivis 2013 dengan kasus curanmor dan hanya menjalani tiga bulan kurungan.
BACA JUGA:Pernah Ditangkap Begal, Kini Kasus Curanmor
"Yang punya ide samo-samo. Kami sempat keliling nyari mangsa, dari Mariana. Kunci letter T punyo samo-samo bawa dari rumah buat di tempat kawan," aku tersangka Erli.
Sepeda motor diakui tersangka Erli memang rencananya akan dijual Rp 3 juta.
"Nak kami jual. Duitnya untuk beli sabu dan makan sehari. Memang dua hari yang lalu sempat makai sabu di rumah, beli paket 100 ribu dari duit minjam dengan kawan," tutup tersangka Erli.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: