Kemenkumham Sumsel Lakukan Sosialisasi Survei Lapangan PMPI

Kemenkumham Sumsel Lakukan Sosialisasi Survei Lapangan PMPI

--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Idris pada Minggu 28 Agustus 2022 mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel bersama Sekretariat  Inspektorat Jenderal yang diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Nanih Kusnani menyelenggarakan Sosialisasi dan Survei Lapangan Penilaian Mandiri Persepsi Integritas (PMPI) yang dilaksanakan di Aula LPKA Klas I Palembang, Kamis 25 Agustus 2022 kemarin.

Kegiatan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan dan keimigrasian  di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

UPT yang berada di Kota Palembang hadir secara langsung, sedangkan UPT lainnya mengikuti secara virtual.

Idris menjelaskan Tujuan digelar kegiatan ini adalah untuk memberikan panduan kepada satuan kerja Kemenkumham untuk dapat mengikuti pelaksaaan PMPI selama periode tanggal 25 Juli s.d. 30 September 2022 (3 bulan kalender kerja), secara online pada website http://itjen.kemenkumham.go.id.

BACA JUGA:Misteri Karangan Bunga 'Jangan Gentar' di Depan Rumah Ferdi Sambo, Siapa yang Mengirim?

Pelaksanaan Penilaian Mandiri Persepsi Integritas (PMPI) secara online ini kata Idris, dilaksanakan dalam upaya mendukung Pembangunan Zona Integritas dan untuk mengukur capaian target Indikator Kinerja Utama Kementerian Hukum dan HAM yaitu Indeks Persepsi Integritas.

“Serta untuk mendukung Penilaian Integritas yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kementerian Hukum dan HAM TA. 2022”, sambungnya.

Usai dilakukan sosialisasi, acara dilanjutkan dengan pendampingan pengisian Survei PMPI oleh Tim Itjen kepada para peserta yang hadir meliputi perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Sumsel, Lapas Kelas I Palembang, Kanim Kelas I TPI Palembang, LPKA Klas I Palembang, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Rutan Kelas I Palembang, Bapas Kelas I Palembang, dan Rupbasan Kelas I Palembang, serta UPT lainnya yang mengikuti kegiatan secara virtual.

BACA JUGA:Kasus Unggah Konten Opposite6890, Pengacara Masril Minta Nama Baik Dipulihkan, Ganti Rugi Seribu Rupiah  

Selanjutnya, Tim Itjen bersama Tim Kanwil Kemenkumham Sumsel melakukan Survei Lapangan kepada penerima layanan, yakni warga binaan pemasyarakatan dan pengunjung, di LPKA Klas I Palembang, Rutan Kelas I Palembang, dan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang.

Turut hadir Kepala LPKA Palembang, Hamdi Hasibuan, Kepala Lapas Perempuan Palembang, Ike Rahmawati, Kepala Rutan Palembang, Bistok Sitongkir, dan Kepala Rupbasan Palembang, Parulian Hutabarat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: