Perluas Tanda Tangan Elektronik ke Sekolah dan Hingga Pelayanan Kesehatan

Perluas Tanda Tangan Elektronik  ke Sekolah dan Hingga Pelayanan Kesehatan

--

SEKAYU, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba terus gencarkan  transformasi digital melalui Tanda Tangan Elektoenik (TTE) dan E-Office, yang terintegrasi serta diarsipkan pada Aplikasi Srikandi.  

"Ini sebagai akselerasi dalam penerapan SPBE dan pengembangan e-office di Kabupaten Muba. Pada akhirnya  akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel,"ungkap Kepala Dinas Kominfo Herryandi Sinulingga AP.

Disampaikannya, seluruh instansi yang ada di Muba sangat support dengan adanya TTE, yang dinilai sangat fleksibel untuk mempermudah pekerjaan. Saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muba mengusulkan TTE bagi sekolah.

PDAM Muba juga meminta dibuatkan TTE untuk para direktur nya dan usulan TTE untuk layanan puskesmas. 

BACA JUGA:Kontingen Renang Palembang Tambah 4 Emas

"Pengembangan Tanda Tangan Elektronik ini, akan diusahakan agar bisa diterapkan di seluruh sekolah, puskemas dan rumah sakit serta layanan lainnya yang ada di Muba. Untuk awalnya disyaratkan setiap individu pengajuan akun TTE harus dibuatkan akun email dinas terlebih dahulu. Email dinas ini menjadi wilayah kerja bidang Aptika pada Dinkominfo Muba,"ulas Lingga. 

Sementara, Kadisdikbud Muba Drs Iskandar Syahrianto MH menyampaikan, agar seluruh sekolah untuk dibuatkan akun srikandi dan kepala sekolah untuk dibuatkan Tanda Tangan Elektronik (TTE). 

BACA JUGA:Syukri Zen, Anggota DPRD Palembang Tiga Periode

"Jadi ada sekitar 632 akun TTE untuk kepala sekolah yg akan dibuatkan. Semoga proses pembuatan dan pengaplikasian dapat berjalan mudah, cepat dan efisien,"ucapnya. 

Hal yang sama juga di sampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS, "agar dibuatkan akun TTE untuk Kepala Puskesmas dan 2 RSUD sebanyak 31 akun TTE,"tandasnya.(ril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: