Kader Jadi Tersangka, Gerindra tak Berikan Bantuan Hukum
M Akbar Alfaro.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ketua DPC Partai Gerindra Palembang Muhammad Akbar Alvaro memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap kadernya Syukri Zen yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Palembang.
"Kita menilai apa yang dilakukan oknum partai tersebut merusak moral, dan tidak sejalan dengan Partai Gerindra yang dekat dengan masyarakat. Bila ada kesalahan, itu hanya oknum dari partai yang melakukannya," kata Muhammad Akbar Alfaro dihubungi SUMEKS.CO via telepon selulernya, Kamis 25 Agustus 2022.
Bahkan, Alfaro tidak menerima alasan apapun dari kadernya itu, karena bakal diberikan sanksi tegas.
BACA JUGA:Renny Astuti Tinggalkan Gerindra, Begini Kata Pengamat
Final keputusannya akan didapatkan setelah sidang majelis kehormatan pada Jumat, 26 Agustus 2022 di Jl Harsono RM. 54 Ragunan-Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Akbar Alvaro menjelaskan bahwa Syukri Zen cukup senior di Partai Gerindra.
"Dia ini cukup senior di partai kita, dimana dia sudah tiga periode," ungkap Akbar Alfaro.
Sementara terkait korban penganiayaan sendiri lanjutnya, dia mengaku siap memberikan bantuan kepada korban atas ulah kadernya tersebut yang terjadi saat pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Kita siap memberikan bantuan berupa berobat jalan bila korban masih dalam keadaan sakit, atas kejadian yang dialaminya tersebut," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: