Polres Prabumulih Tangani Satu Perkara Dugaan Kasus Korupsi
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH mengimbau warga Prabumulih untuk tidak melakukan penimbunan BBM. Foto : Dian/sumeks.co--
SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Polres Prabumulih saat ini tengah menangani satu perkara kasus korupsi. Hal itu diungkap Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH, belum lama ini.
Perwira yang sebelumnya merupakan Kapolres Mukomuko Bengkulu ini mengaku untuk menjelaskan lebih penting nantinya para penyidik yang langsung akan mengungkapkannya.
"Nanti rekan-rekan penyidik yang akan menjelaskan karena mereka yang sudah melakukan gelar perkara," jelasnya.
BACA JUGA:Tanah dan Rumah Mewah Hasil Korupsi Dilelang Negara, Ada yang Berminat?
Disinggung di Dinas atau instansi mana dan dugaan tentang apa, Witdiardi masih enggan memberikan jawaban secara pasti. "Nanti rekan-rekan ke penyidik saja," katanya.
Untuk tahap ini tahap penyelidikan apa, Kapolres juga mengaku sudah dilakukan gelar perkara bersama perwasidik Ditreskrimsus Polda Sumsel. "Sudah dilakukan gelar," katanya.
Dengan telah dilakukan gelar perkara artinya telah ditemukan ada dugaan korupsi, Kapolres mengaku memang sudah ada ditemukan dugaan korupsi. "Iya ada, ada petunjuknya lah," tambahnya.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Bawaslu Muratara, Jaksa Hadirkan Kepala BPKAD
Sementara Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jailili membenarkan pihaknya sedang menangani kasus dugaan korupsi di kota Prabumulih. "Memang ada, namun kami belum bisa menyampaikan lebih banyak, tunggu saja," tukasnya. (chy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: