Pembunuhan Brigadir J Guncang Polri, KNPI Usulkan Polisi di Bawah Kementerian Saja

Pembunuhan Brigadir J Guncang Polri, KNPI Usulkan Polisi di Bawah Kementerian Saja

Kasus tewasnya Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Foto Ilustrasi polisi. Ricardo/JPNN.com--

SUMEKS.CO, JAKARTA - Koordinator Bidang DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Rasminto menyatakan kasus pembunuhan Brigadir J kini sudah mulai terungkap dengan ditetapkannnya empat orang tersangka.

Menurut dia keberhasilan ini harus menjadi momentum penataan kelembagaan Polri.

BACA JUGA:Ada Barang Bukti Batu yang Digunakan Pelaku Pengeroyokan Ketua Umum KNPI Haris Pertama

"Kasus pembunuhan polisi oleh polisi yang ternyata tersangkanya adalah seorang Jenderal polisi dengan jabatan sebagai Kadiv Propam Polri jadi momentum penataan kelembagaan kepolisian," kata Rasminto.

Menurutnya kasus ini jadi alasan kuat penataan kelembagaan Polri, terlebih sudah 31 polisi diperiksa, dan 11 di antaranya ditahan.

"Kita tidak habis pikir kenapa bisa terjadi tragedi kelam dalam institusi Polri yang kita cintai ini, hingga terdapat 3 pati Polri terlibat," kata Rasminto.

BACA JUGA:Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Ngaku Debt Collector

Tragedi pembunuhan Brigadir J ini menurut Rasminto harus dijadikan momentum penataan kelembagaan Polri di bawah kementerian.

"Kasus ini bisa dijadikan momentum penataan kelembagaan Polri di bawah kementerian," ujarnya.

Rasminto beralasan jika Polri di bawah kementerian nantinya lembaga penegak hukum itu tidak lagi disibukkan dengan persoalan anggaran.

Kementerian tersebut juga dapat menjadi lembaga kontrol dalam antisipasi tragedi pembunuhan polisi oleh polisi tidak terulang.

"Adanya Kementerian yang menaungi Polri selain dapat merumuskan kebijakan terkait keamanan negara juga dapat sebagai lembaga kontrol Polri itu sendiri," ucap dia.

Lebih lanjut, Rasminto yang juga sebagai Ketua Umum IKA Fakultas Ilmu Sosial UNJ menjelaskan dengan adanya Kementerian yang menaungi Polri akan meringankan tugas Polri itu sendiri.

"Kedepan tugas Polri nanti dapat lebih fokus pada tataran operasional. Sebab, Kementerian tersebut akan berperan pada fungsi perumusan kebijakan, budgeting dan anggaran. Polri fokus pada tupoksi menjaga keamanan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum," jelas Rasminto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: