Hadiri Pelantikan CPNS dan P3K, Ketua DPRD OKU Minta Pegawai Bekerja Secara Profesional
--
Berdasarkan Penetapan NI PPPK dan NIP CPNS oleh Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang tersebut, Bupati Ogan Komering Ulu dengan Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor : 257 / KPTS / XLII / II.1 / 2022, Nomor : 258 / KPTS / XLII / II.1 / 2022 dan Nomor : 259 / KPTS / XLII / II.1 / 2022 tanggal 27 Juni 2022 telah mengangkat 149 orang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, 104 orang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan 1 orang atas nama Alkindi Batradonan Marzet, A.Md.Tra menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dari Lulusan Politeknik Transportasi Darat Indonesia STTD.
SK Kenaikan Pangkat yang akan diserahkan sebanyak 913 orang, dengan rincian, Periode 1 April 2021 sebanyak 347 orang, Periode 1 Oktober 2021 sebanyak 201 orang, Periode 1 April 2022 sebanyak 365 orang, SK Pensiun yang akan diserahkan sebanyak 436 orang.(ar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: