Pansus Batu Bara Minta Perusahaan Serius Tanggapi Keluhan Masyarakat

Pansus Batu Bara Minta Perusahaan Serius Tanggapi Keluhan Masyarakat

--

SUMEKS.CO, LAHAT - Panitia khusus (Pansus) DPRD Lahat menanggapi persoalan batu bara dengan melalukan pengecekan ke lapangan di areal tambang PT Bara Manunggal Sakti (BMS), Selasa (26/7).

Kedatangan pansus batu bara ini, diikuti oleh seluruh anggota pansus, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, Wakil Ketua I DPRR Lahat Gaharu, selaku koordinator dan SKPD terkait seperti DLH, PUPR, Dishub dan lainnya.

Saat temu tatap muka, sejumlah pertanyaan dilontarkan oleh anggota pansus dari hasil aduan masyarakat. Terutama terkait persoalan lahan, dimana di dekat areal tambang menurut anggota pansus, terpasang plang bertuliskan tanah tersebut miliki TNI. Lalu dari RT dan RW Kabupaten Lahat sebagai area perkebunan.

Gaharu, koordinator pansus melontarkan pertanyaan, apakah PT BMS sudah menjalani aturan dalam lakukan kegiatan. Pasalnya dalam aturan, pihak perusahaan seharusnya memiliki jalan sendiri, sebelum membuka tambang.

BACA JUGA:Masalah Debu Batu Bara, Minta Asosiasi Atau Aliansi Disatukan

Selain itu, Gaharu juga menanyakan terkait dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) apakah juga sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lahat.

"Jalan umum yang dipakai PT BMS ini cukup panjang, mulai dari Jalan Baru Kecamatan Lahat hingga Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur. Jangan hanya bercerita kegiatan, tapi juga bercerita tentang aturan," tegas Gaharu, Selasa (26/7), di ruang pertemuan PT BMS.

Dedi Chandera selaku anggota pansus, kali ini menyoroti terkait Corporate Sosial Responsibiliti (CSR), yang dinilai belum terlihat disentuh masyarakat. Apalagi laporan dari Forum CSR di Bappeda Lahat, PT BMS termasuk perusahaan yang sering tidak lakukan CSR.

"Yang disampaikan itu program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, itu juga baru terbentuk. Sedangkan CSR belum pernah terlihat, coba tunjukkan laporannya," kata Dedi Chandra.

BACA JUGA:Diminta Tertibkan Angkutan Batu Bara, Pemprov Lempar Tanggung Jawab

Dia menambahkan bahwa dari data yang didapat dari perusahaan dan pemerintah kabupaten Lahat serta keluhan masyarakat akan ditindaklanjuti ke pusat.

Lion Faisal, anggota pansus juga meminta, ketegasan pihak perusahaan PT BMS bisa memperlihatkan dokumen izinnya dan menjawab permasalahan yang ada. "Kita pinta perusahaan bekerjasama, disini kita mencari solusi," ucapnya.

Sementara, Chozali Hanan, Ketua Pansus mengatakan, pihaknya disini atas nama lembaga negara, bukan atas nama pribadi. Terkait penggalian tambang batu bara di wilayah TNI, di wilayah yang tidak masuk dalam RT RW area pertambangan, melainkan wilayah perkebunan dan pemukiman.

"Jadi ini kami berharap agar pihak PT BMS bisa memberikan data dan dokumen secara tertulis secepatnya. Guna menjawab permasalahan yang telah disampaikan tadi," katanya.

BACA JUGA:Sumsel Jadi Pilot Project Pengolahan Batu Bara Rendah Kalori

Duddy A, Kepala Teknik Tambang PT BMS membenarkan, untuk data CSR memang tidak punya. Pihaknya lebih ke arah program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, untuk kemandirian masyarakat.

"Untuk CSR kami belum ada, baru melakukan PPPM," jawab Dodi.

Dalam paparan PT BMS, Kuasa Pertambangan (KP) eksplorasi pertama kali keluar tahun 2008 seluas 433 hektar tahun 2008, disusul tahun 2010 IUP eksplorasi juga keluar. Tahun 2012, IUP operasi produksi dan persetujuan perpanjangan produksi juga keluar.(gti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: