Tertibkan Kendaraan Dinas, Pemkab Empat Lawang Lakukan Pemeriksaan

Tertibkan Kendaraan Dinas, Pemkab Empat Lawang Lakukan Pemeriksaan

Pemeriksaan kendaraan dinas di Pemkab Empat Lawang, guna penertiban mobil dinas yang dipakai pejabat.-Hendro-

SUMEKS.CO, EMPAT LAWANG – Pemerintah Kabupaten EMPAT LAWANG menggelar apel kendaraan dinas di halaman Gedung Serba Guna (GSG) EMPAT LAWANG, Senin (18/7).

Apel kendaraan dinas tersebut langsung dipimpin oleh Setda Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin AP MM.

Fauzan mengatakan tujuan apel  adalah untuk mengecek kondisi fisik dan administrasi surat menyurat kendaraan mobil dinas.

"Dalam gelar apel kendaraan dinas ini, diawali dengan BG 6 dulu, Sekda, dan Alhamdulillah dalam kondisi bagus, lalu tidak terlepas itu dilanjutkan dengan mobil dinas Kepala Dinkes dan juga kondisinya bagus dengan surat menyurat lengkap," ujar Sekda.

BACA JUGA:Kejari Empat Lawang Tetapkan Dua Tersangka Baru Korupsi Bibit Talas

Lalu dari mobil dinas Sekwan, yang dicek mobil ibu ketua dimana juga kondisinya bagus dan memenuhi syarat. Begitu juga dari mobil dinas Direktur RSUD dimana kondisi mobil operasionalnya layak serta untuk surat menyuratnya pun juga lengkap.

Bahkan, Direktur RSUD Empat Lawang masih menunggu hasil pengecekan sampel seluruh mobil dinas lainnya.

"Kita masih menunggu hasil sampel dari pengecekan seluruh mobil dinas lainnya. Karena itulah satu pesan kami kepada kepala dinas lainnya, anggaplah mobil dinas ini sebagai mobil pribadi. Artinya ada rasa tanggung jawab dalam merawat mobil dinas ini," pesannya.

Ditanya terkait adanya kendaraan dinas yang mati pajak, Fauzan menegaskan pihaknya akan meminta data dari Kabid Aset didampingi Provos untuk dilakukan pengecekan bagi kendaraan yang mati pajak.

BACA JUGA:10 Rumah di Empat Lawang di Lalap Api, Tiga Ludes

Karena itulah bagi kendaraan yang mati pajak, agar bisa melunasi. Dan satu lagi kepada pihak aset untuk segera membuat draf kepemilikan kendaraan dalam menertibkan plat kendaraan.

"Jadi dari BG 1 S sampai seterusnya ada status kepemilikan kendaraan," pungkasnya.(eno)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: