Rumah Dijual Anak Untuk Modal Nikah, Lansia Tinggal di Panti Jompo
Lansia yang kehilangan tempat tinggal, setelah rumah yang ditempati dijual anaknya.--
SUMEKS.CO, SELUMA - Seorang nenek di Desa Tangga Batu, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma harus menelan kenyataan pahit. Setelah rumah yang ia tempati dijual anaknya untuk modal nikah.
Gerak cepat, tim dari Dinas Sosial, TKSK dan Tagana langsung membantu nenek tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Seluma melalui Sekretaris Herman Susanto, S.Sos mengatakan, Tim Respon Kasus telah membawa nenek lansia ini ke UPTD Panti Sosial Tresna Werda Dinas Sosial Propinsi Bengkulu (Panti Jompo).
Herman menuturkan, keberadaan nenek 90 tahun itu diketahui dari video yang beredar di media sosial kiriman dari warga.
BACA JUGA:Menantu Durhaka, Gelapkan Motor Ibu Mertua Demi Judi Slot
“Alhamdulillah saat ini nenek lansia sudah berada di Panti Sosial Tresna Werda Provinsi Bengkulu dan Dinas Sosial Kabupaten Seluma sebagai penanggungjawabnya,” tutur Herman.
Camat Seluma Selatan Miri Arianto, SE mengatakan atas izin keluarga nenek lansia dengan tahun kelahiran 1932 itu diantar ke Panti Sosial Tresna Werda Bengkulu.
Sementara itu, Arizon (40) selaku tetangga nenek Majwa mengatakan selama nenek Majwa tinggal bersama putranya berinisial SU.
BACA JUGA:Diduga Terpeleset Usai Menonton Kuda Lumping, Bocah 6 Tahun Tewas
Namun setelah setahun pascaistrinya meninggal, SU berniat ingin menikah lagi dan menjual rumah berikut tanahnya untuk dijadikan sebagai modal menikah.
“Iya waktu sudah rumah dan tanahnya dijual, janji anaknya berselang sehari rumahnya laku dijual ibunya mau dijemput. Tapi setelah seminggu tak kunjung dijemput hingga terlantar,” terang Arizon.
BACA JUGA:Dinsos – Sat Pol PP Tertibkan Penarik Sumbangan Ilegal
Hadir juga pada pelaksanaan evaluasi Kepala UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Provinsi Bengkulu dan Kepala Balai Darma Guna Provinsi Bengkulu.(juu/rakyatbengkulu.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: