Setelah Karaoke Ayu Ting Ting, Giliran Cassablanca Dipasang Police Line

Setelah Karaoke Ayu Ting Ting, Giliran Cassablanca Dipasang Police Line

Garis polisi (police line) terpasang di tempat hiburan malam Cassablanca lantaran kerap terjadi tindak pidana. foto: Febi/rakyatbengkulu.--

BENGKULU - Setelah Karaoke Ayu Ting Ting yang ditutup, kali ini giliran tempat hiburan malam Cassablanca dipasang garis polisi (police line). Apa penyebabnya?

Lantaran kerap menjadi tempat tindak pidana, tempat hiburan malam Cassablanca yang berada di Jalan Pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu dipasang police line.

Dipasangnya garis polisi ini sebagai bentuk penyegelan atau pemberhentian sementara aktivitas tempat hiburan malam yang kerap ramai pada malam hari tersebut.

BACA JUGA:Pemandu Lagu Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan, Keluarga Laporkan Karaoke Ayu TIng-ting

Pemasangan garis polisi ini ternyata dilakukan oleh pihak Mapolda Bengkulu. Tercatat sudah 7 kali kejadian tindak pidana di lokasi hiburan malam tersebut.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, pemasangan garis polisi di tempat hiburan malam tersebut lantaran Cassablanca kerap menjadi tempat dan timbulnya tindak pidana.

"Disegel karena sudah sangat sering terjadi keributan dan terjadi tindak pidana di tempat tersebut," sampainya kepada rakyatbengkulu.disway.id, Jumat (8/7/2022).

Dari pantauan, terpasangnya garis polisi di Cassablanca telah berlangsung beberapa hari lalu sejak awal pekan. Bahkan aktivitas di tempat tersebut pun tampak terhenti.

Sudarno menyebutkan kejadian tidak pidana pidana di tempat hiburan malam tersebut tak hanya terjadi satu kali. Maka dari itu pihak kepolisian mengambil tindakan dengan memasang garis polisi.

BACA JUGA:Waw, Ayu Ting Ting Biayai Pernikahan Adik Rp5 Miliar

Tindak pidana yang terjadi di tempat tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polda Bengkulu. Sementara pihak kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran administrasi yang ada di tempat tersebut.

"Sudah 7 kali kejadian dan untuk pelanggaran administratif kita sedang dalami," demikian Sudarno. (radarbengkulu)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: