Bangunan Sekolah Islam Terpadu Ulil Albab, Tak Miliki IMB
Kondisi bangunan sekolah berlantai tiga yang roboh saat ini sudah dipasang garis polisi. Foto : edho/sumeks.co --
SUMEKS.CO, PALEMBANG - Miris, hasil pemerikaaan sementara pihak Kecamatan Sako, Sekolah Islam Terpadu Ulil Albab tidak mengantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
"Setelah dicek Dinas PUPR, bangunan berlantai 3 ini tidak mengantongi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," ujar Camat Sako Palembang Amirudin Sandy di Tempat Kejadian Perkara, Jumat (1/7) malam.
Terkait belum adanya IMB ini, pihaknya sudah berkoordinasi ke kepolisian. Kata Aminudin, rencananya, (2/7), puing-puing, reruntuhan bangunan akan dibersihkan. Ini untuk mengecek kondisi di dalam reruntuhan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sekolah Berlantai 3 Roboh, Tukang Tewas Tertimpa
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekolah Islam Terpadu Ulil Albab tiga yang berada Jl Sematang Borang, RT 18/07, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang, sekitar pukul 17.30 WIB roboh.
Saat kejadian dua pekerja bangunan yang sedang bekerja tertimpa. Satu orang bernama Agus Nuslan (42), warga Tanjung Atap, Ogan Olir meninggal dunia. Sementara RR (15) belum diketahui alamat pastinya menderita luka ringan.
BACA JUGA:Tukang yang Tertimpa Bangunan Sekolah Belantai 3 Baru Sehari Bekerja
Korban Agus saat ditemukan di samping bangunan dengan kondisi kepala pecah tertimpa runtuhan bangunan.
Korban telah dievakuasi oleh tim gabungan dan dibawa ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang untuk kepentingan lebih lanjut. (dho/dey)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: