Modus Minta Uang dengan Pejabat, Nama Kontributor TV One Palembang Dicatut
Febriansyah (baju merah) melaporkan orang tak dikenal ke SPKT Polrestabes Palembang. Foto : deny/sumeks.co--
SUMEKS.CO, PALEMBANG - Kontributor TV One Palembang Febriansyah melaporkan orang tidak dikenal ke SPKT Polrestabes Palembang lantaran namanya sudah dicatut untuk menipu pejabat.
Didampingi Kuasa Hukumnya Bily De Oscar SH dan Partner, Senin (27/6) sore, korban Febriansyah menjelaskan namanya telah dicatut untuk melakukan pemerasan kepada sejumlah pejabat di Kota Palembang dan Sumsel," ujar Febriansyah.
Kejadian pemerasan kepada pejabat itu baru diketahui korban saat berada di rumah. Salah seorang temannya memberitahu, ada salah seorang tidak dikenal melakukan pemerasan terhadap pejabat dengan modus menggunakan nomor handphone korban.
"Saya tidak terima, karena itu bukan nomor handphone, foto profil dan yang lebih membuat saya sangat marah pelaku memakai nama media TV One," ungkap Febriansyah.
BACA JUGA:Gelapkan Material Bangunan hingga Rp600 Juta, Oknum Wartawan Ditangkap
Dalam percakapan, orang tersebut mengatakan bahwa istrinya lagi sakit keras dan meminta uang.
"Pelaku meminta uang dengan pejabat mengatakan bahwa istri saya sakit keras sampai istri saya dibilang meninggal. Saya harap kasus yang saya alami ini ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian," tukasnya.
Sementara itu, Bily De Oscar SH dan Partner berharap kepada masyarakat jangan mudah mempercayai adanya WhatsApp atau telpon yang mengatasnamakan kliennya.
"Jangan mudah percaya, karena harus konfirmasi ke klien kami. Apa benar ia meminta uang untuk kepentingan pribadinya," terang Bily De Oscar.
Terpisah, Kasat Reskim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan laporan korban yang saat ini masih dalam penyelidikan. (dey)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: