Gelapkan Material Bangunan hingga Rp600 Juta, Oknum Wartawan Ditangkap

Gelapkan Material Bangunan hingga Rp600 Juta, Oknum Wartawan Ditangkap

SUMEKS CO BENGKULU Oknum wartawan berinisial Is 48 warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu ditangkap polisi Is dibekuk tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong pada Selasa 8 2 2022 sekitar jam 10 00 WIB di Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur Tersangka diduga melakukan penipuan dan penggelapan sejumlah material bangunan Kapolres Rejang Lebong AKBP H Tonny Kurniawan SIK melalui Kasi Humas AKP Syahyar Baca juga Oknum Wartawan Online Ditangkap Peras Tiga Orang Kades Material bangunan tersebut diketahui milik Jhon Sopi 45 seorang pemilik Toko Bangunan di Kelurahan Talang Rimbo dengan kerugian mencapai Rp600 juta Kasus ini kata Syahyar bermula Juni 2021 di Toko Bangunan Mandiri Awalnya tersangka dan korban melakukan kesepakatan dan bekerjasama untuk menyuplai beberapa bahan material bangunan ke beberapa sekolah Lalu Senin 14 6 2021 proyek tersebut telah berjalan dan tersangka sudah mulai menyuplai bahan bahan bangunan ke beberapa rumah dan sekolah Namun hingga kemudian dilaporkan ke Mapolres Rejang Lebong tersangka tidak bisa dihubungi dan tidak menyetorkan uang dari hasil proyek tersebut Makanya korban ini menderita kerugian sekitar Rp600 juta ungkap Syahyar Penangkapan oknum wartawan ini bermula dari informasi yang didapatkan tim Opsnal Polres Rejang Lebong tentang keberadaan tersangka di rumahnya di Desa Air Meles Bawah Kemudian polisi melakukan pengepungan dan berhasil menangkap pelaku Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Linggaupos co id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: