PDAM Bakal Lakukan Penyesuaian Tarif Air Bersih

PDAM Bakal Lakukan Penyesuaian Tarif Air Bersih

MUARA ENIM PDAM Lematang Enim berencana melakukan penyesuaian tarif air bersih Penyesuaian tarif ini juga akan dilakukan oleh PDAM daerah lain di Provinsi Sumatera Selatan Direktur PDAM Lematang Enim Sartono melalui Kabag Humas dan Hukum Jhon Iskandar didampingi Kabag Hubungan Langganan Yulian Eriyanto menyampaikan penyesuaian tarif ini menyusul Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan nomor 869 KPTS IV 2021 tentang Penetapan Besaran Tarif Batas Bawah dan Tarif Batas Atas Air Minum Kabupaten Kota se Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 tertanggal 29 Desember 2021 Jonh mengatakan PDAM Lematang Enim juga terakhir melakukan penyesuaian tarif air bersih pada tahun 2010 Untuk penyesuaian tarif air bersih Tahun 2022 sebesar 37 persen dari tarif sebelumnya Baca Juga Pelanggan Nunggak Tagihan PDAM Ditindak Tegas Berdasarkan SK Gubernur Sumsel tersebut kita akan melakukan penyesuaian tarif air bersih dengan batas bawah Rp6 727 dan batas atas Rp12 578 ujar Jhon Selasa 1 3 Dijelaskannya bahwa keputusan Gubernur Sumsel itu seharusnya mulai diberlakukan pada awal tahun lalu Namun pihaknya masih melakukan kajian terhadap penyesuaian tarif tersebut Tarif air bersih saat ini belum mengalami kenaikan Kita juga masih melakukan sosialisasi SK Gubernur tersebut terkait penyesuaian tarif air bersih tungkasnya ozi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: