Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus Satres Narkoba Polres Prabumulih

Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus Satres Narkoba Polres Prabumulih

nbsp SUMEKS CO PRABUMULIH NP 31 warga Jl Cempedak Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih ditangkap Tim Opsnal Macan Putih Unit 1 Satres Narkoba Polres Prabumulih Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebut sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Jln Samosir Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Menindaklanjuti Tim Opsnal Macan Putih Unit 1 Satres Narkoba Polres Prabumulih melakukan penggerebekan ke lokasi Hasilnya petugas berhasil meringkus NP berikut barang bukti delapan paket kecil sabu beserta kotak rokok dan satu buah pirek kaca bekas Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melalui Kasat Narkoba AKP Heri membenarkan penangkapan pelaku Pelaku mengakui memang benar baru sudah menggunakan narkotika jenis sabu Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam rumah dan pelaku mengakui barang bukti didapat seorang kenalannya di desa Air Itam Pali kata AKP Heri Rabu 2 3 chy

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: