Setahun Hilang 7 ABK WNI, Pengamat Minta Pemerintah Lakukan Ini
SUMEKS CO Kemeriahan peringatan hari buruh yang dirayakan 1 Mei 2022 di berbagai media massa seakan bertolak belakang dengan nasib ketujuh buruh anak buah kapal ABK Warga Negara Indonesia WNI yang hilang saat bekerja di kapal ikan asing Enam buruh ABK menjadi kru di kapal ikan Wei Fa dan satu buruh ABK di Kapal De Hai Kedua kapal itu berbendera Taiwan Wei Fa disebutkan angkat jangkar dari dermaga Mauritius pada 26 Februari 2021 sebelum dinyatakan hilang di laut oleh aparat keamanan Mauritius Pada medio 2 Maret 2021 dengan segala dayanya aparat keamanan Mauritius berhasil menarik kembali kapal itu ke Ibu Kota Port Louis Namun 7 ABK WNI sudah tidak ditemukan di kapal tersebut Hingga saat ini peristiwa tersebut sudah terjadi satu tahun lebih Namun nasib tujuh ABK Warga Negara Indonesia tersebut tak kunjung jelas Pengamat Maritim yang juga pendiri dari Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia AKKMI Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa menanggapi 7 ABK yang hilang dari kapal ikan Wei Fa tersebut Dia menyebutkan langkah pemerintah Indonesia dan lembaga bantuan hukum dan HAM Padma Indonesia yang mewakili salah satu pihak keluarga korban kepada pihak aparat keamanan Mauritius sudah cukup baik Langkah Pemerintah Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum dan HAM Padma Indonesia untuk mengetahui kejelasan kasus hilangnya 7 ABK WNI di perairan Mauritius sudah cukup baik Ini bisa dikatakan sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap warga negara Indonesia yang bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri Sudah sepatutnya pemerintah menagih kejelasan kasus ini ke pihak aparat keamanan Mauritius tegas Capt Hakeng kepada Media Dia menyerukan pula seharusnya Pemerintah dapat mengirimkan tim penyelidik ke Mauritius Tim bekerja guna mendapatkan kejelasan peristiwa yang terjadi Saya melihat urgensi untuk mendorong pemerintah agar dapat mengusahakan pihak interpol masuk ke dalam kasus ini Sehingga bisa mempercepat penyelesaian kasus yang terjadi serunya Capt Hakeng yang juga sebagai Sekretaris Jenderal di Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Maritim Indonesia FORKAMI meminta kepada Pemerintah agar bisa juga memberikan fokus pada penguatan pengetahuan sumber daya manusia di bidang transportasi laut Terutama berkaitan dengan aspek hukum kemaritiman Apalagi mengingat Indonesia merupakan negara maritim dan pelautnya banyak yang bekerja pula di kapal kapal asing Tidak banyak pelaut Indonesia yang memahami aturan terkait hukum maritim kepabeanan imigrasi sehingga tanpa disadari ada tindakan yang berpotensi masuk ke dalam ranah hukum pidana yang ada di setiap negara Oleh karena itu tugas Pemerintah dan stakeholder untuk mempersiapkan pelaut yang memiliki keahlian dan pengetahuan mumpuni pungkas Hakeng jpnn
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: