Banner Pemprov
Pemkot Baru

Ancam Sebar Video Persetubuhan dengan Anak di Bawah Umur, Pemuda Ditangkap Sat Reskrim Polres Ogan Iir

Ancam Sebar Video Persetubuhan dengan Anak di Bawah Umur, Pemuda Ditangkap Sat Reskrim Polres Ogan Iir

Pelaku persetubuhan anak di bawah umur, saat diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Ogan Ilir. --

"Mengetahui video asusila korban dengan pelaku ingin diviralkan, akhirnya korban melaporkan ke orang tuanya," katanya lagi. 

Dan pada 1 Oktober 2025 lalu, orang tua korban mendapat kiriman video asusila antara korban dan pelaku. Atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor SPKT Polres Ogan Ilir.

BACA JUGA:Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku Gembos Ban, yang Bawa Kabur Uang Rp 105 Juta

BACA JUGA:Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Amankan Terduga Preman Lakukan Pungli, Bersama Barang Bukti Uang Rp 7.000

"Pelaku pun kini diamankan bersama barang bukti satu unit HP Merk Realme C15 warna biru," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait