Banner Pemprov
Pemkot Baru

PNBP Naik, Harmonisasi Meningkat, Posbankum Melejit: Potret Satu Tahun Kinerja Kemenkum di Era Digital

PNBP Naik, Harmonisasi Meningkat, Posbankum Melejit: Potret Satu Tahun Kinerja Kemenkum di Era Digital

Kemenkum mencatat capaian signifikan di AHU, KI, regulasi, dan layanan bantuan hukum sepanjang 2024–2025 sebagai fondasi tata kelola hukum nasional.--

Jakarta, SUMEKS.CO-  Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatatkan kinerja impresif dalam periode satu tahun terakhir, terhitung 1 Oktober 2024 hingga 1 Oktober 2025, dengan peningkatan capaian di seluruh klaster layanan hukum. 

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa tren peningkatan kinerja tersebut menunjukkan penguatan fungsi negara dalam penyelenggaraan pelayanan hukum yang cepat, terukur, dan berbasis digital.

Di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum telah menyelesaikan 17.773.269 permohonan dari 17.829.793 permohonan yang masuk, atau mencapai tingkat penyelesaian 99,68%. 

Angka ini meningkat signifikan dibanding periode sebelumnya (Oktober 2023–Oktober 2024) yang menerima 14.177.385 permohonan dan menyelesaikan 14.124.695 permohonan.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Diskusi Strategi Kebijakan Implementasi Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021

BACA JUGA:Herman Deru Dukung Kanwil Kemenkumham Jadikan Sumsel Sebagai Percontohan Nasional untuk Posbakum Desa

Selain itu, layanan AHU juga berkontribusi terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1,21 triliun, naik 4,85% dari periode sebelumnya yang mencatat Rp1,15 triliun. 

Menurut Supratman, kenaikan ini tidak hanya disebabkan oleh naiknya volume permohonan, tetapi juga oleh keberhasilan digitalisasi layanan yang memangkas hambatan administratif.

“Kenaikan jumlah permohonan yang masuk, diselesaikan, hingga PNBP di bidang AHU mengalami kenaikan karena di tahun ini Kemenkum telah mendigitalisasi layanan-layanan AHU. Sehingga lebih cepat dan lebih mudah diakses,” ujar Supratman.

Pada sektor Kekayaan Intelektual (KI), permohonan yang masuk mencapai 387.140, naik 16,40% dari 332.594 pada periode sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, Kemenkum menyelesaikan 409.819 permohonan, termasuk backlog periode sebelumnya. 

Dari sisi PNBP, bidang KI menyumbang Rp958,53 miliar, atau naik 5,18% dari Rp911,36 miliar pada periode 2023–2024.

“Tidak hanya layanan AHU yang telah berbasis digital. Layanan KI pun telah mengalami transformasi digital, di antaranya merek, paten, hak cipta, hingga indikasi geografis,” katanya.

Di bidang Peraturan Perundang-undangan, Kemenkum telah menyelesaikan 11.191 proses harmonisasi dari total 11.392 permohonan. Padahal tahun lalu capaian hanya 9.973 dari 10.000 permohonan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: