Banner Pemprov
Pemkot Baru

Horee! PPPK Siap Ditransfer Menkeu Purbaya Setara Tunjangan PNS

Horee! PPPK Siap Ditransfer Menkeu Purbaya Setara Tunjangan PNS

Menteri Keuangan, Purbaya. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Jabatan Ini Disini Tenaga Honorer Terdata Database BKN, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Berakhir 2025

2). Tunjangan Keluarga

Dibagi menjadi 2 jenis, yakni tunjangan suami atau istri yang diberikan sebanyak 10 persen dari gaji pokok untuk pasangan PPPK.

Lalu, ada juga tunjangan anak yang nominalnya lebih rendah, yakni 2 persen dari gaji pokok bulanan.

Namun, tunjangan anak ini ada batasannya, yaitu hanya dibayarkan untuk 2 orang saja untuk masing-masing pensiunan.

 

3. Tunjangan Jabatan Fungsional

BACA JUGA:Kemenkum Babel Dukung Pembentukan PPPK Profesional Lewat Orientasi Nasional 2025

BACA JUGA:Pemerintah Terapkan PPPK Paruh Waktu Penyelesaian Honorer Swasta

Tunjangan jabatan fungsional biasanya dibersakan berdasarkan masing-masing kategori jabatan di tiap instansi.

Misalnya, untuk guru mulai dari Rp286 ribu sampai Rp389 ribu. Lalu, untuk kalangan tenaga kesehatan mulai dari Rp183 ribu hingga Rp1,2 jutaan.

 

4. Tunjangan Jabatan Struktural

Bagi PNS, tunjangan jabatan struktural diatur dalam Perpres Nomor 26 Tahun 2007. Kisarannya dibedakan untuk tiap eselon mulai dari Rp360 ribu hingga Rp5,5 jutaan per bulan.

BACA JUGA:Horee! PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Lengkap

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: