Banner Pemprov
Pemkot Baru

Penyuluh Agama Islam Diwajibkan Aktif Berdakwah di Media Sosial

Penyuluh Agama Islam Diwajibkan Aktif Berdakwah di Media Sosial

Penyuluh Agama Islam diwajibkan aktif berdakwah di media sosial. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Untuk diketahui, penyuluh agama tersebar di seluruh Indonesia, di masing-masing Provinsi, Kabupaten/Kota.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait