Banner Pemprov
Pemkot Baru

Penyuluh Agama Islam Diwajibkan Aktif Berdakwah di Media Sosial

Penyuluh Agama Islam Diwajibkan Aktif Berdakwah di Media Sosial

Penyuluh Agama Islam diwajibkan aktif berdakwah di media sosial. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Untuk diketahui, penyuluh agama tersebar di seluruh Indonesia, di masing-masing Provinsi, Kabupaten/Kota.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait