Tuntaskan Ribuan Perkara Sepanjang Tahun 2025, PN Palembang Diganjar Predikat AMPUH
Tuntaskan Ribuan Perkara Sepanjang Tahun 2025, PN Palembang Diganjar Predikat AMPUH--Fadli
BACA JUGA:PN Palembang Vonis Mati Kurir Sabu 7 Kg dan 47 Ribu Butir Ekstasi
BACA JUGA:Hakim PN Palembang Vonis Pengedar 2 Kg Sabu 18 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Di bidang perdata, PN Palembang juga mencatat angka penyelesaian yang tinggi.
Gugatan perdata yang masuk sebanyak 346 perkara, dengan 333 perkara telah diputus. Gugatan sederhana tercatat sebanyak 167 perkara, dan 162 di antaranya telah diputus.
Sementara permohonan yang masuk sebanyak 426 perkara, dengan 413 perkara telah diselesaikan.
Adapun untuk perkara perdata khusus, yakni Penyelesaian Hubungan Industrial (PHI), jumlah perkara yang masuk selama 2025 sebanyak 125 perkara.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 107 perkara telah diputus, sementara sisanya masih dalam proses persidangan.
Chandra juga menyampaikan bahwa hingga awal Desember 2025, masih terdapat sejumlah perkara yang sedang berjalan.
Untuk perkara perdata, perkara yang belum diputus meliputi gugatan sebanyak 119 perkara, gugatan sederhana 10 perkara, serta permohonan 9 perkara.
Sementara untuk pidana, perkara yang masih berjalan antara lain pidana biasa sebanyak 190 perkara, pidana praperadilan 1 perkara, pidana anak 1 perkara, serta perkara Tipikor sebanyak 33 perkara.
Menurutnya, capaian ini menjadi bukti nyata bahwa predikat Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) yang diraih PN Palembang bukan sekadar formalitas, melainkan hasil dari kinerja yang terukur dan konsisten.
Sebelumnya, PN Palembang Kelas IA Khusus kembali meraih apresiasi Program AMPUH dari Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Penghargaan Abhinaya Upangga Wisesa di Gedung Kesekretariatan Mahkamah Agung RI, Jakarta, yang dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan MA.
Ketua PN Palembang, Dr. I Nyoman Wiguna, didampingi Wakil Ketua Fauzi Isra, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian tersebut.
Ia menyebut, penghargaan AMPUH yang diraih untuk kedua kalinya secara berturut-turut pada 2024 dan 2025 merupakan bukti konsistensi seluruh aparatur pengadilan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



