Modal Sajam Bentuk Sabit, Pelaku Bawa 3 Hp Uang Rp3juta ke Bandung Usai 'Habisi' Korban, Sakit Hati Diusir
aksi pelaku bermodal senjata tajam berbentuk sabit, membawa 3 Unit Handphone serta uang tunai Rp3 juta milik korban dapat digagalkan anggota kepolisian dalam pelariannya ke Kota Bandung Jawa Barat.-Dok.Sumeks.co-
"Akibat ulahnya pelaku dijerat pasal 338, 365 dan 351 dengan ancaman 20 tahun penjara," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


