Pelajar di Pedamaran OKI Dianiaya Alami Luka Tusuk, Pelaku Berhasil Diamankan
Pelaku penganiayaan pelajar di Pedamaran OKI berhasil diamankan anggota Polsek Pedamaran. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
"Pelaku kita lakukan penggeledahan dan ditemukan sebilah potongan gunting dibadan Pelaku dan anggota langsung mengambil senjata jenis gunting tersebut," terang Indra.
Kemudian pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pedamaran untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku ini mengakui perbuatannya. Untuk motif pelaku menikam korban karena sering diejek oleh korban, dengan sebutan atau ejekan bujang tuo. Sehingga membuat pelaku tersinggung dan menikam korban," jelas Kapolsek.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan di Camp E Kecamatan Air Sugihan OKI hingga Meninggal Dunia Pelaku Diungkap
Dijelaskan Kapolsek, adapun perbuatan pelaku terjadi bermula pada Selasa 2 Desember 2025, sekira pukul 21.15 WIB di depan toko milik Fitria Jaya, Dusun III Desa Menang Raya.
Yakni dua orang korban Ridho dan Rajes tengah asyik nongkrong di depan toko atau warung, lalu pelaku Erlan datang dan dengan tiba-tiba pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan sebilah gunting tajam yang berukuran 21 cm.
"Dari perbuatan pelaku itu kedua korban mengalami luka tusuk. Atas perbuatan pelaju akan disangkakan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan," pungkas Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


