Pria di Palembang Tega Habisi Nyawa Tetangganya Sendiri, Mengaku Kesal Selalu Ingkar Ditagih Utang
Unit Reskrim Polsek SU I Polrestabes Palembang, menangkap seorang terduga pelaku penikaman terhadap korban yang tak lain tetangganya sendiri hingga meregang nyawa.-Dok.Sumeks.co -
Peristiwa menghebohkan terjadi di Lorong KH Umar Jalan Ahmad Yani Keluarahan 9-10 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Jumat 17 Oktober 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.
Pria bernama Riski Saputra (31) tewas dengan bersimbah saat hendak pulang kerumahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


