BACA JUGA:Polda Sumsel Perkuat Intelijen dan Penindakan, Bandar Narkoba Diburu Tanpa Kompromi
Polisi berhasil menggerebek kampung narkoba
Meski demikian, tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury berhasil menyusup ke kawasan tersebut dan melakukan pembelian sabu secara terselubung untuk memastikan aktivitas transaksi narkoba.
Pada 15 Mei 2026, polisi akhirnya melakukan operasi penindakan dan menangkap sejumlah sniper yang bertugas di berbagai titik. Mereka di antaranya Muhamad Tamrin alias Ipin yang berjaga di depan Alfamart Sultan Hasanuddin, Asrheel alias Asri di lapangan takraw, Muhammad Aswin alias Wiwin dan Muhammad Ical alias Ical di Blok F, serta Kamarudin alias Dores dan Idham Halid alias Idam di Blok C.
Selain menangkap para pengawas, polisi juga mengamankan penjual sabu di loket narkoba bernama Ade Saputra alias Ayam Jago.
BACA JUGA:Lapas Tanjung Raja Laksanakan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone, Narkoba, dan Penipuan
Dari lokasi tersebut, polisi menyita puluhan paket kecil sabu, alat hisap, HT, uang tunai, hingga catatan transaksi. Bareskrim mengungkapkan, loket narkoba di Gang Langgar telah beroperasi selama empat tahun dengan penjualan mencapai 1.000-1.200 klip sabu per hari.
Satu paket kecil sabu dijual seharga Rp150 ribu. Polisi memperkirakan omzet peredaran narkoba di kawasan itu mencapai Rp630,7 miliar selama empat tahun beroperasi.
Saat ini, polisi masih memburu sejumlah buronan yang diduga menjadi pengendali jaringan narkoba tersebut, termasuk Andes alias H Endi dan H Andi Sudi. Total tersangka yang ditangkap dalam operasi ini sebanyak 13 orang.
Berikut 13 tersangka dan masing-masing perannya:
1. Firnandes alias Nando
Diduga berperan sebagai bandar narkoba Gang Langgar. Polisi menyebut ia merupakan anak dari bandar narkoba Andes alias H Endi yang kini berstatus DPO.
2. Fredhy Septian Akbar
Berperan sebagai pembeli narkoba di Gang Langgar.
3. Hariyanto
Berperan sebagai pembeli narkoba di Gang Langgar.